Menjadi salah satu grup jasa keuangan terbesar di
Asia Tenggara berdasarkan aset dan bank-bank dengan rating paling tinggi di
dunia PT OCBC Sekuritas Indonesia merupakan merupakan
anak perusahaan dari OCBC Bank, OCBC
Bank dan anak perusahaannya menawarkan beragam layanan pengelolaan keuangan dan
kekayaan khusus, mulai dari perbankan konsumer, perusahaan, investasi,
perbankan swasta dan transaksi keuangan hingga layanan treasury, asuransi,
pengelolaan aset dan layanan pialang saham.
Didirikan pertama kali pada tanggal
09 Juli 1990 dengan nama awal PT Transpacific Securindo yang kemudian belakangan melakukan rebranding nama perusahaan menjadi PT OCBC Sekuritas Indonesia yang
berkantor pusat di Macquarie Capital Securities Indonesia beralamat di Gedung
Bursa Efek Indonesia, Tower 2, Lantai 29 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 – 53 –
Jakarta. PT OCBC Sekuritas Indonesia memiliki Induk usaha yang merupakan Oversea-Chinese Banking Corporation Limited
yang berkedudukan di Singapura.
Sebagai Anggota Bursa Efek Indonesia, PT OCBC Sekuritas Indonesia dilengkapi
dengan lisensi sebagai pialang saham dan lisensi sebagai penjamin emisi, yang
memungkinkan perusahaan ini menawarkan layanan perdagangan efek serta solusi
pembiayaan hutang dan ekuitas di darat kepada para nasabah ritel dan institusi
di Indonesia. PT OCBC Sekuritas Indonesia
memiliki record yang baik untuk berkembang menjadi salah satu perusahaan
sekuritas terkemuka di Indonesia. Dengan
beberapa jalur perdagangan yang dimilikinya mulai dari platform pemasaran
berbasis dealer dan mobile, para pelanggan dapat melakukan perdagangan
sekuritas yang terdaftar di BEI dengan mudah dan nyaman. Melalui
perusahaan sekuritas regionalnya, OCBC Securities Pte. Ltd,
pelanggan dapat mengakses dan berinvestasi dengan mudah di pasar global.
Pemegang saham PT OCBC Sekuritas Indonesia (TP),
antara lain: Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (98,56%) dan PT
Farnella Mandiri Utama (1,44%). Ruang
lingkup kegiatan usaha OCBC Sekuritas Indonesia meliputi perdagangan efek,
termasuk di dalamnya bertindak sebagai perantara perdagangan efek, penjamin
emisi efek dan kegiatan lain yang berhubungan dengan kegiatan tersebut. PT OCBC Sekuritas Indonesia sendiri memperoleh ijin usaha sebagai perantara pedagang
efek dan penjamin emisi efek, masing-masing pada tanggal 12 Oktober 1993.
Baca Artikel Lainnya :
Komentar
Posting Komentar